Minggu, 30 September 2012

ARTI:
Perpustakaan adalah suatu unit kerja yang berupa tempat menyimpan koleksi bahan pustaka yang diatur secara sistematis dan dapat digunakan oleh pemakainya sebagai sumber informasi.

MAKSUD:
Perpustakaan merupakan salah satu sarana untuk mencerdaskan bangsa sebagai integral dari kegiatan Pembangun Nasional sesuai dengan yang tercantum dalam Pembukaaan UUD'45 alinea 4.
 
TUJUAN:
  • Mengembangkan niat, kemampuan dan kebiasaan membaca serta mendayagunakan budaya membaca dalam segala sektor kehidupan.
  • Mengembangkan kemampuan mencari, mengolah serta memanfaatkan informasi.
  • Mendidik mahasiswa agar dapat memelihara dan memanfaatkan bahan pustaka secara tepat guna dan berhasil guna.
  • Meletakkan dasar untuk belajar mandiri.
  • Memupuk minat dan bakat mahasiswa.
  • Menumbuhkan apresiasi terhadap pengalaman imajinatif dengan penuh inovatif.
FUNGSI: 
  • Penyediaan dan pengelolaan perpustakaan.
  • Pemberian layanan dan pendayagunaan bahan pustaka.
  • Pemeliharaan bahan pustaka.
  • Pelaksanaan layanan federasi dan klasifikasi.
  • Pelaksanaan urusan tata usaha perpustakaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar