ARTI:
Perpustakaan adalah suatu unit
kerja yang berupa tempat menyimpan koleksi bahan pustaka yang diatur secara sistematis dan dapat digunakan
oleh pemakainya sebagai sumber
informasi.
MAKSUD:
Perpustakaan merupakan salah
satu sarana untuk mencerdaskan bangsa sebagai integral dari kegiatan Pembangun
Nasional sesuai dengan yang tercantum dalam Pembukaaan UUD'45 alinea 4.
TUJUAN:
- Mengembangkan niat, kemampuan dan kebiasaan membaca serta mendayagunakan budaya membaca dalam segala sektor kehidupan.
- Mengembangkan kemampuan mencari, mengolah serta memanfaatkan informasi.
- Mendidik mahasiswa agar dapat memelihara dan memanfaatkan bahan pustaka secara tepat guna dan berhasil guna.
- Meletakkan dasar untuk belajar mandiri.
- Memupuk minat dan bakat mahasiswa.
- Menumbuhkan apresiasi terhadap pengalaman imajinatif dengan penuh inovatif.
FUNGSI:
- Penyediaan dan pengelolaan perpustakaan.
- Pemberian layanan dan pendayagunaan bahan pustaka.
- Pemeliharaan bahan pustaka.
- Pelaksanaan layanan federasi dan klasifikasi.
- Pelaksanaan urusan tata usaha perpustakaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar